PLTS Atap: Panel Surya dengan Ruang Efisien

17 Feb 2025 Muhammad Iqbal Iskandar

PLTS Atap: Panel Surya dengan Ruang Efisien

Di tengah isu tentang pemanasan global dan perubahan iklim yang semakin ramai dibicarakan, kesadaran akan pentingnya energi bersih pun semakin meningkat. Salah satu solusi yang banyak digunakan orang dan perusahaan adalah dengan memanfaatkan tenaga surya atau energi matahari. Jenis solar panel yang banyak digunakan di Indonesia adalah jenis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap. Sistem pembangkit listrik ini dapat mengurangi ketergantungan kepada energi fosil untuk energi listrik, serta dapat memanfaatkan ruang atap yang tidak terpakai.

Selain efisiensi ruang dan biaya yang ditawarkan, penggunaan solar panel atap di Indonesia juga didorong oleh inovasi teknologi panel surya dan kebijakan pemerintah terkait penggunaan energi bersih dan terbarukan. Panel surya kini telah jadi semakin modern dan canggih, sehingga mampu menghasilkan listrik dengan lebih optimal meski area pemasangannya terbatas. Hal ini tentu menguntungkan bagi para pelaku bisnis untuk menghemat biaya operasional. Artikel ini akan membahas tentang solar panel atap dan berbagai aspeknya, mulai dari definisi, cara kerja, cara pemasangan, serta peraturan pemasangannya di Indonesia. Simak artikel berikut ini untuk mengetahui informasi selengkapnya!

Apa itu PLTS Atap?

PLTS atap adalah sistem pembangkit listrik tenaga surya atau solar panel yang dipasang di atap bangunan. Solar panel dapat mengubah energi matahari menjadi energi listrik yang dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari baik untuk skala rumahan maupun industri. Meskipun PLTS skala besar memerlukan lahan yang luas, PLTS atap dirancang khusus untuk memaksimalkan ruang vertikal sehingga lebih efisien.

Sama seperti sistem pembangkit listrik surya pada umumnya, sistem ini terdiri dari panel surya, inverter (mengubah arus listrik DC ke AC), struktur penyangga, serta perangkat monitoring.

Bagaimana Cara Kerja PLTS Atap?

PLTS pada umumnya memiliki cara kerja yang sama untuk mengubah sinar matahari menjadi energi listrik yang searah (DC). Sistem ini menggunakan sel fotovoltaik (photovoltaic) di dalam panel surya yang terbuat dari material semikonduktor seperti silikon. Material semikonduktor ini kemudian melepaskan elektron ketika terpapar cahaya matahari, lalu menghasilkan aliran listrik DC. Arus listrik DC ini kemudian dialirkan ke inverter untuk diubah menjadi arus bolak-balik (AC). Hal ini karena perangkat elektronik yang umum digunakan di rumah atau bisnis hanya kompatibel dengan arus listrik AC.

Energi listrik yang dihasilkan dari panel surya dan dikonversi melalui inverter dapat langsung digunakan. Ketika produksi panel surya sedang kurang, maka listrik dari PLN akan menggantikan pasokan energi secara otomatis.

Bagaimana Cara Pasang PLTS Atap?

Pemasangan sistem panel surya atap memerlukan beberapa tahapan yang harus dilakukan. Tahapan pertama adalah site assessment atau pemantauan lokasi untuk mengevaluasi berbagai kondisi yang diperlukan untuk pemasangan, mulai dari kondisi atap, kekuatan struktur, orientasi arah sinar matahari, hingga potensi bayangan dari pohon atau bangunan di sekitar.

Hasil pemantauan dan assessment ini kemudian digunakan untuk merancang sistem yang optimal dan menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lokasi pemasangan. Setelah desain sistem dibuat dan disetujui, proses instalasi akan dimulai dengan memasang struktur penyangga panel di atap. Struktur penyangga yang sudah terpasang kemudian akan dipasangkan panel-panel surya yang akan dihubungkan ke inverter dan kabel listrik.

Sistem ini kemudian akan diuji untuk memastikan hasil kinerja serta keamanannya. Proses pemasangan dan pengujian ini umumnya dilakukan oleh provider yang bersertifikat dan berpengalaman di bidangnya. Hal ini untuk menjamin kualitas dan kinerja PLTS serta kepatuhan terhadap standar teknis.

Bagaimana Peraturan Pemasangan PLTS Atap di Indonesia?

Pemerintah Indonesia menetapkan peraturan PLTS atap beserta pemasangannya melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum. Peraturan ini merupakan revisi dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2021.

Peraturan baru ini mengatur tentang kebijakan penggunaan PLTS Atap melalui penghapusan ketentuan batasan kapasitas, ekspor-impor energi listrik ke PLN, biaya kapasitas (capacity charge), serta penambahan ketentuan kuota pengembangan panel surya atap.

Pada peraturan sebelumnya, kapasitas panel surya atap dibatasi maksimal 100% dari daya terpasang PLN. Aturan ini direvisi dan diganti dengan sistem kuota yang ditetapkan PLN setiap 5 tahun berdasarkan ketersediaan jaringan dan keandalan sistem. Kuota ini akan dipublikasikan melalui platform resmi PLN.

Pengguna dapat memasang panel surya atap sesuai kebutuhan energi dengan tetap memastikan kuota di wilayahnya tetap tersedia. Selain itu, revisi ini juga menghapus sistem net metering, sehingga kelebihan energi yang disalurkan ke jaringan PLN tidak akan mengurangi tagihan listrik pengguna. Biaya kapasitas dan proses administrasi pun disederhanakan dengan sistem first in first serve (FIFS).

Pengguna sistem solar panel atap berskala besar wajib mematuhi kewajiban teknis yaitu sistem prakiraan cuaca yang terintegrasi dengan SCADA atau smart grid PLN.

Gunakan PLTS Atap untuk Bisnis Anda dengan Solar Panel dari Phintraco Technology!

Tingkatkan efisiensi energi bisnis Anda dengan menerapkan PLTS atap. Phintraco Technology, sebagai perusahaan IT infrastructure & solution, dapat menyediakan solar panel berteknologi tinggi dengan efisiensi tinggi dan daya tahan yang optimal. Solusi solar panel dari Phintraco Technology dapat membantu bisnis Anda untuk menggunakan energi yang lebih ramah lingkungan, mengurangi biaya listrik. Selain itu, solusi ini juga meningkatkan reputasi bisnis Anda sebagai bisnis yang ramah lingkungan.

Hubungi marketing@phintraco.com untuk informasi lebih lanjut mengenai solar panel dari Phintraco Technology!

Editor: Trie Ayu Feminin